Diduga Limbah PT KAI Cemari Sungai Batang Peranap Sitiang Pucuk Rantau

Diduga Limbah PT KAI Cemari Sungai Batang Peranap Sitiang Pucuk Rantau
Sungai Batang Peranap Diduga kenak pencemaran Limbah PT KAI

KUANSUNG - Berawal dari pengaduan masyarakat yang melaporkan kepada awak media adanya dugaan atas  pencemaran sungai muara petai(Batang Peranap Sitiang ) kecamatan Pucak Rantau kabupaten Kuantan Singingi Senin(28/11/ 2022). 

Narasumber yang tidak bersedia disebutkan dengan jelas dan  mengatas namakan sebagai masyarakat, menyebutkan  adanya dugaan  tercemarnya Aliran Sungai yang berada di desa Muara Petai kecamatan Pucuk Rantau oleh  PT KAI (Kampar Argo Industri) yang mengakibatkan adanya  berubahnya warna dari aliran sungai Muara Petai dan juga di dapati banyaknya ikan yang mti di sepanjang Sungai Muara Petai. 
 


Ketika di pertanyakan kepada Iyar selaku  Humas PKS PT KAI membatah bahwa tidak benar perusahaan PT KAI membuang limbah perusahaan ke aliran Sungai Muara Petai, di karenakan bahwa perusahaan kita baru berdiri lebih kurang 6 bulan, sementara kami menyediakan Kolam penampung limbah itu sebanyak 14 kolam,  sementara kolam yang ke 13 masih terisi Sedikit.  Dan kolam yang 14 masih Kosong, jadi tipis kemungkin bahwa itu limbah dari perusahan kami yang mengalir ke Sungai terang Iyar. 

Untuk itu kami sebagai perusahaan ingin sekali masyarakat yang sebagai narasumber tersebut datang ke perusahaan dan kita sama-sama mengecek kebenarannya, seandainya nanti terbukti bahwa limbah tersebut berasal dari limbah pada perusahaan kami, saya siap untuk mempertanggungjawabkan, lagi pula dan anehnya juga padahal aliran sungai dari perusahaan itu cukup jauh lebih kurang 8 KM,  apa lagi dari informasi juga mengatakan ikan di sepanjang  sungai tersebut pada mati aneh tidak ujar Iyar kembali bertanya. 

Secara terpisah ketika di minta keterangan kepada Dinas DLHK Kabupaten Kuantan Singingi melalui Telepon Seluler Kabid Penaatan Dan Peningkatan Kapasitas (DLH) Kuansing pada Senin, ( 28/11/ 2022 ) Pagi pihak DLH Kuansing langsung melakukan sudah verifikasi ke lapangan kata, ” Ermi Johar 



Ermi Johar mengatakan memang benar ada laporan masyarakat kepada pihak DLH Kuansing terkait adanya ikan mati di Aliran Sungai Batang Peranap Kecamatan Pucuk Rantau Pada Sabtu, 26 November 2022, Sore. 

Sehingga pihak DLH Kuansing didampingi oleh satu orang Kanit dari Polsek Kuantan Mudik dan Pihak Perusahaan terdiri dari Humas dan KTU PT KAI langsung cek ke lokasi kejadian pada Sabtu, 26 November 2022, malam .”Kata Ermi Johar 

Ermi Johar mengatakan kolam pembuangan limbah PT KAI di Kecamatan Pucuk Rantau sudah mengantongi izin lingkungan sebelum PT KAI beroperasi. 

Kolam pembungan limbah PT KAI ini terdiri dari 14 kolam, dimana sewaktu di cek ke lokasi kolam pembuangan, kolam pembungan limbah akhir ke 14 (Outlet Ipal) PT KAI belum terisi, dimana pembuangan limbah baru terisi sampai pada kolam ke 13, “Tambah Ermi Johar. 

Jadi sampai saat sekarang belum diketahui apa penyebab dari adanya kematian ikan di Sungai Batang Peranap Kecamatan Pucuk Rantau. “Tegas Ermi Johar 

Kalau dilihat dari jarak Pembuangan Akhir (Outlet Ipal) PT KAI ke lokasi tempat adanya ikan mati di Aliran Sungai Batang Peranap tersebut berjarak sekitar 8 kilometer dimana lokasinya tepatnya dibawah jembatan gantung Desa Sitiang Kecamatan Pucuk Rantau 

akan tetapi pihak DLH Kuansing sudah mengambil Sample air sungai tempat lokasi adanya ikan mati di aliran sungai batang peranap tersebut, dan Sample nya sudah dikirim ke Pekanbaru pada Minggu, 27 November 2022 pagi, untuk uji laboratorium di Laboratorium Dinas PUPR Provinsi Riau. 

Sekarang pihak DLH Kuansing masih menunggu hasil Sample Uji Laboratorium Tutup" Ermi Johar.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index